BeritaPolitik

Koalisi Sipil Khawatirkan Pelibatan TNI Tangani Terorisme

111
×

Koalisi Sipil Khawatirkan Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Sebarkan artikel ini
koalisi-sipil-khawatirkan-pelibatan-tni-tangani-terorisme
koalisi sipil khawatirkan pelibatan tni tangani terorisme

Jakarta – Rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme menuai kritik. Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani, menilai rancangan ini berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil.

Menurutnya, draft ini mengingatkan pada RUU Keamanan Nasional yang pernah ditolak. RUU tersebut dianggap mengancam kebebasan sipil dan akuntabilitas negara.

Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi yang diadakan Imparsial dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Diskusi bertajuk “Ranperpres Terorisme: Ancaman Negara Hukum, HAM, dan Demokrasi?” digelar di Sadjoe Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/01/2026).

Julius khawatir langkah ini akan memperkuat peran militer dalam berbagai aspek kehidupan publik. Termasuk dalam penanganan terorisme.

Ia mempertanyakan mekanisme koreksi dan akuntabilitas jika militer melakukan pelanggaran. Militer masih tunduk pada peradilan militer, bukan peradilan umum.

Ancaman terbesar dari Rancangan Perpres Terorisme, menurut Julius, adalah stigma yang bisa melekat pada komunitas sipil.

Siapa pun yang dianggap mengganggu “kepentingan nasional” bisa dicap sebagai teroris. Bahkan tanpa standar hukum yang jelas.

“Ketika konsep keamanan dipahami sempit oleh negara dan dilegitimasi dengan kekuatan militer, maka kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia menjadi taruhannya,” tegasnya.