Jakarta – KPK menyita barang bukti dari OTT pegawai pajak di Jakarta Utara.
Logam mulia termasuk di antara barang bukti yang disita.
Selain itu, ada juga uang rupiah dan valuta asing.
Total barang bukti yang disita mencapai Rp6 miliar.
“Nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (10/1/2026).
KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
Empat di antaranya adalah pegawai pajak.
Sisanya, empat orang, berasal dari pihak swasta sebagai wajib pajak.
Delapan orang itu diringkus di Jabodetabek pada Jumat (9/1) malam.
Saat ini, mereka masih diperiksa intensif.
“Nanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan ya status para pihak yang diamankan,” imbuh Budi.
KPK mengonfirmasi kabar OTT ini pada Sabtu pagi.













