Berita

Akademisi UMSURA Soroti Bahaya Algoritma Media Sosial, 70 Anak Terpapar Ekstremisme

121
×

Akademisi UMSURA Soroti Bahaya Algoritma Media Sosial, 70 Anak Terpapar Ekstremisme

Sebarkan artikel ini
204c96b5a678ce3ba66b2c2c891672f4.jpg
204c96b5a678ce3ba66b2c2c891672f4.jpg

Surabaya – Densus 88 Polri Ungkap 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem di Dunia Maya. Anak-anak muda ini terpapar melalui konten digital yang disamarkan sebagai komunitas True Crime.

Temuan ini menjadi sorotan tajam dari pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Radius Setiyawan. Menurutnya, paparan ideologi kekerasan pada anak-anak di ruang digital meningkat sangat pesat.

Radius menjelaskan, anak-anak saat ini hidup dalam ekosistem digital yang melampaui kemampuan berpikir kritis mereka. Mereka menghadapi berbagai konten kekerasan, mulai dari ideologi ekstrem, ujaran kebencian, hingga glorifikasi tindakan brutal.

“Kondisi ini membuat kekerasan perlahan dinormalisasi dalam keseharian digital anak,” ujar Radius, Kamis (8/1).

Sebagai generasi digital (digital native), anak-anak tumbuh dalam ruang digital yang bergerak cepat dan minim kesempatan untuk merenung. Algoritma media sosial mempercepat normalisasi ujaran kebencian melalui logika “kami versus mereka”. Akibatnya, kekerasan tidak lagi dipahami sebagai penyimpangan, tetapi menjadi bagian dari rutinitas digital.

Radius menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan sensor dan pelarangan konten. Ia menilai sensor hanya bekerja di permukaan, sementara kekerasan digital bergerak dengan tempo distribusi informasi yang jauh lebih cepat.

Langkah krusialnya, menurut Radius, adalah memperlambat arus digital melalui literasi digital yang bersifat reflektif. “Literasi digital bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi kemampuan membaca, menunda, dan menilai makna sebelum bereaksi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan jeda berpikir (reflective pause) agar anak tidak langsung terseret logika viralitas dan emosi instan di ruang digital.

Radius mendorong pemerintah untuk beralih dari pendekatan sensor konten menuju pengaturan tempo digital. Menurutnya, persoalan kekerasan digital harus dicegah dengan menata ritme dan memperlambat eskalasi sebelum terjadi. Dunia pendidikan juga harus diarahkan pada pembentukan subjek reflektif.

Tanggung jawab ini, kata Radius, tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Pemerintah, sekolah, dan keluarga harus terlibat secara bersama-sama.

“Keluarga memperkuat pendampingan, sekolah membangun nalar kritis, dan negara mengatur ekosistem digital secara lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Radius juga menyoroti maraknya simbol ekstrem seperti Nazi dan white supremacy yang dikonsumsi anak-anak dan dimaknai ulang sebagai simbol perlawanan, terutama bagi mereka yang mengalami alienasi sosial atau perundungan.

“Ruang digital yang tanpa batas mempertemukan anak-anak yang tidak saling mengenal, tetapi merasa memiliki identitas yang sama. Mereka bisa terhubung, berserikat, bahkan merencanakan tindakan berbahaya tanpa pernah bertemu langsung,” tuturnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital berkedok True Crime Community.

Koordinator Densus 88 Antiteror Polri Mayndra menyebut seluruh anak yang teridentifikasi berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.

Berdasarkan wilayah, paparan tertinggi berada di DKI Jakarta (15 anak), disusul Jawa Barat (12 anak), Jawa Timur (11 anak), dan Jawa Tengah (9 anak).

Paparan juga ditemukan di Kalimantan Selatan (3 anak), Sumatera Selatan (2 anak), Banten (2 anak), Bali (2 anak), Kalimantan Barat (2 anak), Kalimantan Tengah (2 anak), dan Sulawesi Tenggara (2 anak). Sementara itu, masing-masing satu anak teridentifikasi di Lampung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, dan Sulawesi Tengah.