Berita

Banjir Bandang Sitaro Menerjang, BNPB Tetapkan Tanggap Darurat, Evakuasi Korban!

166
×

Banjir Bandang Sitaro Menerjang, BNPB Tetapkan Tanggap Darurat, Evakuasi Korban!

Sebarkan artikel ini
kepulauan-sitaro-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana
kepulauan sitaro tetapkan status tanggap darurat bencana

Jakarta – Status tanggap darurat diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut). Banjir bandang melanda wilayah tersebut.

BNPB menyatakan status tanggap darurat berlaku mulai 5 – 18 Januari 2026. Status ini menyusul banjir bandang yang terjadi Senin (5/1) dini hari.

Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 1/2026 menjadi dasar percepatan penanganan darurat.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan prioritas utama adalah pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Pusat Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi 16 orang meninggal dunia dan tiga orang hilang.

Banjir bandang dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur sejak dini hari. Sungai meluap sekitar pukul 02.30 WITA.

Banjir berdampak pada empat kecamatan: Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan.

Sekitar 682 jiwa mengungsi. Tim petugas gabungan mendampingi proses evakuasi.

Lima korban meninggal telah teridentifikasi, sementara identitas lainnya masih dalam proses.

Sedikitnya 22 warga dirawat di puskesmas setempat, dan dua dirujuk ke rumah sakit di Manado.

Tujuh rumah hanyut dan lebih dari 120 rumah rusak ringan hingga berat. Kerusakan juga terjadi pada akses jalan serta sejumlah bangunan dan infrastruktur.