Berita

Bencana Sumatera: Kondisi Terkini Daerah Terdampak Setelah Satu Bulan

212
×

Bencana Sumatera: Kondisi Terkini Daerah Terdampak Setelah Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
98145bc059e9733dcef837ecbf896f2f.jpg
98145bc059e9733dcef837ecbf896f2f.jpg

Padang – Status darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah berakhir, namun dampak kerusakan dan kebutuhan mendesak masih membayangi sejumlah wilayah. Ribuan korban jiwa tercatat dan banyak daerah masih terisolir, memicu kekhawatiran akan lambatnya proses pemulihan.

Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.129 orang meninggal dunia, lebih dari 7 ribu orang terluka, dan 174 orang masih hilang akibat bencana yang terjadi November lalu. Kerusakan infrastruktur juga masif, dengan 157.838 unit rumah rusak serta ribuan fasilitas umum seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan rumah ibadah.

Ketua Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), Avianto Amri, menyoroti masih adanya wilayah terisolir seperti Aceh Tengah, Gayo Luwes, dan beberapa daerah menuju Sibolga, Sumatera Utara. Kondisi ini menghambat penyaluran bantuan dan proses evakuasi.

“Masyarakat masih membutuhkan bantuan layanan dasar seperti sembako, air bersih, tempat tinggal, dan layanan kesehatan esensial,” ujar Avianto, Kamis (25/12/2025).

Meskipun beberapa daerah terdampak ringan dan sedang sudah mulai bergerak ke tahap pemulihan, Avianto menyayangkan kurangnya transparansi pemerintah pusat dalam menentukan kriteria pengakhiran status tanggap darurat. Hal ini menimbulkan kebingungan bagi pemerintah daerah dan pihak-pihak yang menyalurkan bantuan.

Gubernur Sumatera Barat telah resmi mengakhiri masa tanggap darurat dan beralih ke tahap rehabilitasi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersebut. Namun, beberapa pemerintah daerah di Aceh, seperti Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang, memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 30 Desember 2025.

Avianto mengingatkan bahwa pengakhiran status tanggap darurat akan berdampak pada pengurangan sumber daya yang dikerahkan oleh pemerintah pusat dan provinsi kepada kabupaten dan kota terdampak. Situasi ini dikhawatirkan akan memperlambat proses pemulihan dan penanganan kebutuhan mendesak para korban bencana.