Jakarta – Perayaan kembang api dilarang total di malam Tahun Baru 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan larangan ini berlaku secara nasional.
Keputusan ini diumumkan Sigit dalam konferensi pers di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025). Ia mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna.
“Kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di momen penutup tahun,” tegas Sigit.
Sebagai gantinya, Kapolri menyarankan masyarakat untuk memperbanyak kegiatan rohani, terutama doa bersama. Ia menyinggung kondisi sejumlah wilayah di Sumatera yang tengah dilanda bencana alam.
“Kita merasakan suasana kebatinan yang sama dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” ujarnya.
Meski begitu, Sigit menyerahkan teknis pelaksanaan di lapangan kepada masing-masing Polda. Termasuk mekanisme razia dan sanksi bagi pelanggar.
Polda akan memberikan imbauan lebih lanjut terkait larangan ini.
Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini, Polri mengerahkan 234 ribu personel. Mereka akan ditempatkan di pos pengamanan dan pos terpadu bersama instansi terkait.
Jumlah personel tersebut belum termasuk yang bertugas dalam penanganan bencana.
Senada dengan Kapolri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan kembang api.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan kebijakan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah maupun swasta.
“Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis Senin (22/12/2025).
Pramono menegaskan imbauan ini bukanlah larangan bagi masyarakat perorangan untuk menyalakan kembang api. Namun, ia mengimbau warga untuk menahan diri dan menghindari penggunaan kembang api maupun petasan.
Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh perayaan tahun baru yang diselenggarakan instansi pemerintah maupun swasta, seperti hotel dan pusat perbelanjaan, tidak akan menggunakan kembang api.
“Saya sudah memutuskan untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan pemerintah maupun swasta, kami meminta agar tidak ada kembang api,” katanya.







