Berita

Pemerintah Pertimbangkan Dampak Luas Sebelum Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

388
×

Pemerintah Pertimbangkan Dampak Luas Sebelum Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
65ab3cbcb042052d4af38818579acf35.jpg
65ab3cbcb042052d4af38818579acf35.jpg

Sumatera – Koalisi masyarakat sipil Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional di Pulau Sumatera. Desakan ini muncul setelah tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, luluh lantak diterjang banjir dan tanah longsor sejak 25 November 2025. Peristiwa ini melumpuhkan infrastruktur strategis dan menelan ratusan korban jiwa.

Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, dari Fraksi Partai NasDem, turut menyuarakan pentingnya penetapan status darurat bencana nasional. Ia menilai langkah tersebut krusial mengingat jumlah korban jiwa yang signifikan dan kelumpuhan infrastruktur strategis di tiga provinsi terdampak.

“Empati saja tidak cukup. Pemerintah harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi untuk menetapkan status darurat bencana nasional,” kata Dini dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 29 November 2025.

Menurut Dini, penetapan status ini akan memberikan legitimasi politik kepada presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang ditengarai merusak kawasan pemicu bencana hidrometeorologi. Karakter bencana yang dipicu Siklon Tropis Senyar juga bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan komando tunggal dari pemerintah pusat.

Selain itu, Dini menambahkan bahwa kerusakan infrastruktur strategis, seperti jalur lintas Sumatera yang berdampak pada mobilitas logistik nasional dan pemulihan ekonomi, membutuhkan intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, hingga saat ini pemerintah pusat belum menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana nasional. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjelaskan alasan di balik keputusan ini.

Suharyanto mengungkapkan bahwa bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatera masih masuk kategori bencana daerah tingkat provinsi. Ia menyebut, hanya dua peristiwa yang sebelumnya ditetapkan sebagai bencana nasional, yaitu pandemi Covid-19 dan tsunami Aceh pada 2024.

“Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional),” ujar Suharyanto dalam konferensi pers pada Jumat, 28 November 2025.

Selain itu, Suharyanto menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional melalui berbagai pertimbangan, salah satunya dari skala korban. Menurutnya, situasi bencana di Sumatera saat ini belum mencapai ambang batas untuk penetapan status tersebut.

Per 30 November 2025, tercatat sebanyak 442 orang tewas dan 402 orang masih hilang di ketiga provinsi. Sumatera Utara menjadi wilayah dengan korban terbanyak, yaitu 217 orang tewas dan 209 hilang.

Di Sumatera Barat, 129 orang dilaporkan tewas dan 118 lainnya masih dalam pencarian. Sementara di Aceh, BNPB mencatat 96 korban tewas dan 75 orang lainnya hilang.

Suharyanto juga mengklaim bahwa kondisi di lapangan tidak semencekam yang tersebar di media sosial. Ia menilai, kondisi sebetulnya sudah mulai pulih dan kondusif. Kesan mencekam itu, menurutnya, muncul karena warga sempat terisolasi dari jaringan komunikasi.

“Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” ucap Suharyanto. Ia memastikan bahwa situasi di banyak wilayah sudah lebih terkendali setelah hujan berhenti. “Sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah,” katanya, seraya menambahkan bahwa wilayah lain mulai membaik.