Berita

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bambang Tanoe Terkait Kasus Bansos

71
×

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bambang Tanoe Terkait Kasus Bansos

Sebarkan artikel ini
kpk-panggil-rudy-tanoe-tersangka-kasus-bansos-beras
kpk panggil rudy tanoe tersangka kasus bansos beras

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Jumat (28/11).

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.

“Benar, hari ini ada jadwal pemanggilan Sdr BRT dalam perkara distribusi bansos,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Bambang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK menduga adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami pendistribusian bansos di lapangan.

Selain Bambang, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya dan dua korporasi sebagai tersangka.

KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025.

Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.

Sementara itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mengajukan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Upaya ini dilakukan untuk melepaskan diri dari jerat hukum KPK.