Surabaya – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Yahya Cholil Staquf, membantah keras isu yang mendesaknya mundur akibat dugaan terafiliasi dengan zionis serta persoalan tambang di internal organisasi. Klarifikasi ini disampaikan Gus Yahya pada Ahad, 23 November 2025, di Hotel Novotel Samator Surabaya, menyusul adanya desakan pengunduran diri dari Syuriah PBNU.
Gus Yahya menjelaskan, isu keterkaitan dengan zionis bermula dari kunjungannya ke Israel pada tahun 2018. Saat itu, ia bahkan bertemu dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Menurutnya, anggota NU telah mengetahui perjalanan tersebut dan tetap memilihnya sebagai ketua umum pada Muktamar Lampung. Kunjungan itu, ditegaskan Yahya, bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Ia pun menyatakan konsisten dengan sikap tersebut.
Terkait isu diminta mundur karena permasalahan tambang dan keuangan PBNU, Yahya mengaku tidak mau berprasangka buruk terhadap pihak yang menggiring opini tersebut. Ia menganggap isu itu tidak jelas asal-usulnya.
Sebelumnya, rumor serupa juga pernah beredar, seperti tudingan dirinya “memakan duit Rp 900 miliar”. Namun, Yahya menegaskan tidak akan bertindak atas dasar rumor atau prasangka.
Pertemuan Yahya dengan para pengurus wilayah NU di Surabaya pada Sabtu, 22 November 2025, menjadi sorotan. Pertemuan tersebut digelar menyusul hasil rapat Syuriah PBNU yang mendesak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk mundur.
Risalah rapat yang ditandatangani Rais Am PBNU, Miftachul Akhyar, berisi keputusan agar Yahya mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriah. Jika tidak diindahkan, Syuriah akan memberhentikannya dari jabatan ketua umum.
Alasan pemakzulan Yahya salah satunya berhubungan dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama pada pertengahan Agustus 2025. Acara tersebut menghadirkan akademikus pro-Israel, Peter Berkowitz, yang diketahui berteman dengan Yahya Staquf.
Berkowitz adalah penulis buku Israel and the Struggle over the International Laws of War, yang isinya membela Israel dalam menghadapi kritik terkait konfliknya dengan Palestina.
Selain itu, hasil rapat harian Syuriyah juga menilai adanya indikasi pelanggaran syara dalam tata kelola keuangan PBNU. Indikasi penyimpangan ini disebut bertentangan dengan undang-undang serta Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.







