Padang – DPRD Kota Padang geram dengan maraknya dugaan praktik asusila di sejumlah penginapan. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk segera mengambil tindakan tegas.

Desakan ini muncul setelah Satpol PP Kota Padang menggelar razia di beberapa penginapan di kawasan Padang Selatan dan Padang Barat pada Selasa (18/11) malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan Pemko Padang harus menindak tegas penginapan yang terbukti membiarkan pelanggaran norma.

“Pemko Padang harus melakukan penindakan sesuai perda yang ada,” ujar Muharlion, Rabu (19/11).

Sanksi yang bisa diberikan, lanjutnya, mulai dari teguran, peringatan, hingga penyegelan dan pencabutan izin usaha.

Muharlion juga menekankan pentingnya peran pengelola penginapan untuk menolak pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Razia ini diharapkan menjadi momentum untuk menjaga ketertiban dan nilai-nilai masyarakat Kota Padang dari pengaruh perilaku yang tidak sesuai dengan budaya lokal.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *