Jakarta – Polri berjanji memangkas waktu respons terhadap laporan masyarakat menjadi di bawah 10 menit. Langkah ini diambil setelah mengakui respons selama ini lebih lambat dari Pemadam Kebakaran (Damkar).
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan standar respons Polri saat ini masih di atas 10 menit. Padahal, standar PBB menetapkan waktu respons ideal di bawah 10 menit.
“Di bidang SPKT, lambatnya quick response time dalam laporan masyarakat menjadi perhatian utama,” ujar Dedi saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11).
Dedi mengakui, masyarakat kini lebih sering melapor ke Damkar karena respons yang lebih cepat.
Untuk mengatasi masalah ini, Polri akan mengoptimalkan layanan call center 110. Tujuannya, agar setiap pengaduan masyarakat bisa direspons dalam waktu kurang dari 10 menit.
“Dengan optimalisasi 110, kami berharap setiap pengaduan masyarakat dapat direspons di bawah 10 menit,” kata Dedi.
Selain itu, Polri telah melakukan evaluasi dan menyusun buku panduan bagi anggota. Langkah ini bertujuan meminimalisir perilaku menyimpang dan arogansi.
“Kami sudah membuat buku do and don’t sebagai pedoman bagi anggota Polri,” jelas Dedi.
Polri juga membentuk tim percepatan reformasi untuk menanggapi tuntutan masyarakat. Dalam upaya ini, Polri menggandeng berbagai pihak, termasuk tim Litbang Kompas.
Dedi menambahkan, Polri telah mendeteksi dan mengonstruksi kinerja kepolisian sejak awal 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Tiga tugas pokok utama Polri yang mendapatkan penilaian terbaik adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, dan pelayanan umum.







