Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, absen dalam Rapat Koordinasi Asta Cita Sulawesi Tengah di Luwuk, Banggai. Ketidakhadirannya menuai kritik tajam.
Rakorda yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid itu bertujuan menyelaraskan kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat Politik Pilar Bangsa Research, Harizal Manalu, menilai ketidakhadiran wali kota bukan sekadar masalah teknis.
“Ketidakhadiran salah satu pimpinan daerah menunjukkan kurangnya keseriusan terhadap arahan Presiden,” kata Harizal, Senin (17/11/2025).
Menurut Harizal, gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah sesuai PP No. 33 Tahun 2018.
Rakorda Asta Cita, lanjutnya, merupakan forum konsolidasi penting untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat merugikan daerah dan menghambat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Ketidakhadiran pimpinan daerah semakin menghambat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah,” tegasnya.
Kehadiran kepala daerah dalam forum nasional adalah tanggung jawab moral untuk memastikan daerah tidak tertinggal.
Kepala daerah yang tidak aktif berisiko kehilangan dukungan fiskal, program prioritas, dan fasilitasi khusus dari kementerian.
Ketidakhadiran ini mempertegas adanya jarak komunikasi yang dapat memperlambat pembangunan di Kota Palu.
Absennya Wali Kota Palu dinilai sebagai sinyal negatif terhadap komitmen Kota Palu dalam menyukseskan Asta Cita.







