Berita

Eks Dirut PLN Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Korupsi

88
×

Eks Dirut PLN Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
eks-dirut-pln-fahmi-mochtar-mangkir-di-pemeriksaan-kasus-korupsi-pltu
eks dirut pln fahmi mochtar mangkir di pemeriksaan kasus korupsi pltu

Jakarta – Mantan Direktur PLN, Fahmi Mochtar, mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.

Fahmi, yang menjabat pada periode 2008-2009, absen dengan alasan sakit.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, membenarkan ketidakhadiran Fahmi.

“Tersangka FM tidak datang pemeriksaan dan mengajukan surat permohonan penundaan dengan alasan sakit pasca operasi,” kata Totok, Rabu (12/11).

Penyidik kini tengah memverifikasi alasan sakit yang diajukan Fahmi.

Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan jika alasan tersebut terbukti benar.

Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini, RR selaku Dirut PT BRN, telah memenuhi panggilan penyidik.

Namun, polisi belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap RR.

Kortas Tipikor Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.

Selain Fahmi Mochtar dan RR, tersangka lainnya adalah Halim Kalla (Presiden Direktur PT BRN) dan HYL (Dirut PT Praba).

Fahmi diduga melakukan pemufakatan jahat untuk memenangkan tender proyek tersebut.

Ia diduga meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC yang tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

Proyek PLTU 1 Kalbar sendiri mangkrak meski telah diperpanjang 10 kali hingga 2018.

Data terakhir menunjukkan pembangunan hanya mencapai 85,56 persen.

KSO BRN disebut memiliki keterbatasan keuangan, padahal PLN telah membayar Rp323 miliar dan USD62,4 juta.