Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar sosialisasi pengangkatan 1.035 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, membuka langsung sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para PPPK Paruh Waktu.
“Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” tegas Zulmaeta.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap para PPPK Paruh Waktu ini dapat meningkatkan pelayanan publik.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dalam penyelenggaraan sosialisasi.
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu.
Perwakilan Kanreg XII BKN Pekanbaru juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai ASN.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan terkait lainnya.







