Jakarta – Sultan Tidore, Zainal Abidin Syah, secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Sultan Zainal Abidin Syah dianugerahi gelar pahlawan nasional bersama sembilan tokoh lainnya. Mereka adalah Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, aktivis buruh Marsinah, mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja, serta penggerak pendidikan dan emansipasi perempuan Rahmah El Yunusiyyah.
Selain itu, nama-nama lain yang juga ditetapkan adalah Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat Sarwo Edhie Wibowo, dan mantan Presiden Soeharto.
“Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Satu, memberikan gelar Pahlawan Nasional Kepada mereka yang namanya tersebut. Keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan kesatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Sekretaris Militer Presiden Wahyu Yudhayana di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Penetapan ini merupakan hasil usulan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kepada pemerintah pusat pada tahun 2019. Sultan Zainal Abidin Syah dianggap pantas menerima gelar tersebut atas jasa-jasanya yang luar biasa bagi bangsa dan negara.
Jasa-jasa tersebut meliputi perjuangan mengusir penjajahan Belanda, menyatakan bergabung dengan Indonesia, serta peran penting dalam upaya perebutan kembali wilayah Papua Barat.
Pada 17 Agustus 1956, Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Provinsi Perjuangan Irian Barat dengan ibu kota sementara di Soa-sio Tidore. Alasannya, wilayah Papua Barat merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Tidore sejak ratusan tahun sebelumnya.
Bersamaan dengan itu, Soekarno menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur sementara Provinsi Perjuangan Irian Barat melalui SK Presiden Nomor 142 Tahun 1956 bertarikh 23 September 1956. Lima tahun berselang, Soekarno kembali menerbitkan SK Presiden Nomor 220 Tahun 1961 pada 4 Mei 1962, yang isinya menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur tetap Provinsi Irian Barat.
Sultan Zainal Abidin Syah menjabat sebagai Sultan Tidore dari tahun 1947 hingga 1967. Lahir pada 5 Agustus 1912, Sultan wafat di Ambon, Maluku, pada 4 Juli 1967, dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha.
Pada 11 Maret 1986, keluarga Kesultanan Tidore memindahkan kerangka Sultan Zainal Abidin Syah ke tempat kelahirannya di Soa-sio Tidore. Ia kemudian disemayamkan di Sonyine Salaka Kedaton Kie Soa-sio Kesultanan Tidore.







