Berita

Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto Picu Perdebatan Era Reformasi

82
×

Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto Picu Perdebatan Era Reformasi

Sebarkan artikel ini
a8c04ef345a5e2bd3ca13bbe03066334.jpg
a8c04ef345a5e2bd3ca13bbe03066334.jpg

Jakarta – Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto menuai kritik tajam. Lembaga kajian Public Virtue Research Institute (PVRI) menyebut penganugerahan gelar dari Presiden Prabowo Subianto untuk mantan mertuanya itu sebagai skandal terbesar era Reformasi 1998.

Direktur Eksekutif PVRI, Muhammad Naziful Haq, mengatakan keputusan tersebut mengabaikan penolakan masyarakat sipil, termasuk para korban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di era Soeharto. “Keputusan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto lebih mirip pencucian dosa sejarah,” kata Naziful dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 10 November 2025.

Menurut Naziful, para pejabat yang memberikan gelar hanya mempertimbangkan kelayakan secara administratif. Ia menyebut keputusan itu cacat logika. Sebab, kata Naziful, kelayakan administratif tidak ada artinya jika dibandingkan kasus-kasus pelanggaran HAM dan korupsi yang terjadi saat Soeharto berkuasa.

PVRI menilai Soeharto bermasalah sejak awal karena meraih kekuasaan dengan rekayasa politik berdarah pada 1965. Fakta-fakta berkaitan dengan peristiwa itu terekam dalam karya akademikus seperti Benedict Anderson, Ruth McVey, hingga John Roosa.

Naziful menilai keburukan-keburukan Soeharto termasuk dosa yang tak bisa dimaafkan. “Elite menganggap publik tidak membaca dan menelisik ulang sejarah, sehingga seolah tidak bisa membedakan mana yang punya nilai teladan dan seolah semuanya bisa direkonsiliasi,” tuturnya.

Ia pun menyayangkan gelar pahlawan Soeharto mendapat dukungan elite politik hingga berbagai organisasi masyarakat keagamaan. “Dukungan itu menjadi keberpihakan yang tragis sekaligus bagian dari skandal politik terbesar era Reformasi,” ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.

Soeharto masuk dalam daftar 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Penetapan ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Wahyu Yudhayana. Wahyu Yudhayana mengatakan pemberian gelar kepada 10 nama, termasuk Soeharto, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh nama itu bertujuan untuk menghormati para pemimpin dahulu. Mereka dinilai memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara. “Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Adapun Putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto, merespons berbagai tuduhan masyarakat sipil terhadap mantan presiden Soeharto. Tutut mengatakan keluarga Soeharto tidak perlu membela diri mengenai tuduhan itu. Ia mengklaim masyarakat sudah semakin pintar untuk melihat jasa Soeharto.

“Jadi, bisa melihat apa yang Soeharto lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana,” ujar dia seusai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025. Ia pun mengatakan wajar ada dukungan dan penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Mewakili keluarga, ia tidak merasa dendam atau kecewa terhadap penolakan itu.