Jakarta – DPR RI segera membahas dampak pemangkasan titik kunjungan reses anggota dewan, menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Jumlah titik reses dipangkas dari 26 menjadi 22.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan menindaklanjuti putusan MKD bersama pimpinan DPR lainnya.
Fokus utama pembahasan adalah konsekuensi anggaran.
“Karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran,” kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (6/11).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan, pemangkasan titik reses akan mengurangi dana reses anggota dewan.
Dana reses diperkirakan turun dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan masih menunggu salinan fisik putusan MKD.
Ia mengakui sebelumnya ada wacana penambahan titik reses karena besarnya tanggung jawab anggota DPR di daerah pemilihan.
Putusan MKD akan menjadi acuan evaluasi ke depan bersama pimpinan DPR.
“Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pimpinan DPR,” pungkas Indra.













