Berita

Santri Lamongan Diduga Alami Kekerasan, Polisi Lakukan Investigasi

111
×

Santri Lamongan Diduga Alami Kekerasan, Polisi Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
santri-14-tahun-di-lamongan-diduga-jadi-korban-bullying-di-pesantren
santri 14 tahun di lamongan diduga jadi korban bullying di pesantren

Lamongan – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan menimpa seorang santri berusia 14 tahun di sebuah pondok pesantren di Lamongan, Jawa Timur. Korban mengalami luka fisik dan trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

Polres Lamongan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami FAR, santri asal Wonorejo, Surabaya. Dua santri lain, RR (14) dan AA (14), diduga sebagai pelaku.

Kasus ini bermula sejak September 2024, tak lama setelah FAR masuk pesantren di Kecamatan Paciran.

Ibu korban, WN (32), mengungkapkan bahwa anaknya kerap menjadi sasaran ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan.

Puncaknya terjadi pada 7 Oktober 2025, saat FAR mendapati pakaiannya diambil oleh RR. “Dia marah-marah dan nantang saya,” ujar FAR menirukan ucapan RR.

Perkelahian pun tak terhindarkan. AA, santri lain, ikut menendang FAR sebelum akhirnya dilerai. Akibatnya, mata kanan FAR memerah dan sempat mengalami gangguan penglihatan.

WN mengaku terkejut saat menjemput anaknya di pesantren dan mendapati tubuhnya penuh lebam.

Kekecewaan mendalam dirasakan WN karena pihak pesantren dianggap tidak tegas dalam menangani kasus ini. Menurutnya, RR sudah beberapa kali dilaporkan atas dugaan kekerasan serupa, namun tidak ada tindakan yang diambil.

“Sudah banyak korban sejak 2024, tapi tidak pernah ditindak,” ungkapnya.

Merasa tidak ada keadilan, WN melaporkan RR dan AA ke Polres Lamongan pada 9 Oktober 2025 atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/313/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya dan anak-anak lain yang juga jadi korban,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. “Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan,” jelasnya.