Berita

KPK Periksa Gubernur Riau Terkait OTT Dinas PUPR

122
×

KPK Periksa Gubernur Riau Terkait OTT Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
respons-pemprov-riau-soal-gubernur-abdul-wahid-kena-ott-kpk
respons pemprov riau soal gubernur abdul wahid kena ott kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin (3/11/2025). Gubernur Riau, Abdul Wahid, termasuk dalam 10 orang yang diamankan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan OTT ini terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Selain Abdul Wahid, sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau juga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

Pemerintah Provinsi Riau telah memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan gubernurnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengklaim bahwa Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh KPK.

“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya diminta keterangan, bukan OTT,” kata Teza Darsa.

Teza menambahkan, Pemprov Riau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

“Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Wahid sempat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro yang dihadiri sejumlah dinas dan kepala daerah.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Identitas pihak-pihak yang diamankan belum dirinci oleh KPK.