FENESIA – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) telah memasuki fase krusial dari evaluasi tahunan mereka.
Sebagai bagian integral dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, KI Sumbar melaksanakan kegiatan verifikasi faktual, atau yang lebih dikenal dengan istilah visitasi, yang menjadi penentu akhir bagi sejumlah badan publik.
Aksi lapangan ini berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025, menyasar lima institusi penting yang tersebar di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kelima badan publik yang menjadi fokus kunjungan tim Monev kali ini mencakup lembaga pendidikan serta instansi vertikal, yaitu Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Tim visitasi, yang dipimpin langsung oleh Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, bersama verifikator Reza serta anggota tim Monev Dekrio dan Yuhandra, menjalankan tugasnya untuk memotret secara langsung implementasi keterbukaan informasi di lapangan.
Tahapan Penentu Sebelum Anugerah
Mona Sisca menjelaskan bahwa rangkaian visitasi ini memegang peranan vital sebagai tahapan penentu. Ini adalah langkah terakhir sebelum digelarnya acara puncak, yakni Anugerah KI Sumbar 2025.
Acara penghargaan bergengsi tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada pertengahan November mendatang di Kota Padang. Rencananya, puncak perhelatan ini akan dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat.
Dalam setiap sesi kunjungan, Mona Sisca tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga memberikan penekanan kuat pada aspek konsistensi dan komitmen berkelanjutan dari setiap badan publik.
Menurutnya, standar layanan informasi yang tinggi harus dipertahankan secara terus-menerus, bukan hanya saat periode penilaian Monev.
“Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi, baik dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” tegas Mona.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar instansi yang berhasil menembus posisi tiga besar dalam penilaian Monev tahun ini dapat menjadi lokomotif dan teladan yang mampu menularkan semangat transparansi kepada institusi lain, bahkan lintas sektor.
Mona Sisca menutup pesannya dengan harapan tulus agar upaya peningkatan kualitas standar layanan informasi di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik dapat menjadi praktik permanen:
“Semoga peningkatan kualitas standar layanan informasi pada PPID di badan publik Bapak/Ibu tidak hanya saat musim penilaian Monev saja, tetapi benar-benar diterapkan secara permanen dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
KI Sumbar berharap besar bahwa seluruh proses Monev ini akan menjadi pendorong bagi setiap instansi untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID, sekaligus mewujudkan cita-cita bersama berupa pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*)







