Jakarta – Seorang pengacara menjadi korban penembakan dan pengeroyokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (28/10) ini diduga kuat dipicu sengketa lahan antar kelompok.
Korban, seorang pengacara berinisial AW (34), mengalami luka tembak di punggung kanan atas dan kini dirawat di RS Polri Kramatjati.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya laporan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A,” ungkap Susatyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, keributan antar kelompok menjadi awal mula kejadian.
“Itu kelompok sama kelompok. (Lokasi kejadian) di tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa, betul (dipicu sengketa tanah kosong),” ujarnya.
Polisi menduga penembakan terhadap korban hanya dilakukan oleh satu orang pelaku.
Saat ini, polisi telah memeriksa 40 saksi untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
“Kami sudah memeriksa 40 saksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait peran dan lainnya masih dalam pendalaman,” kata Roby.
Olah TKP telah dilakukan dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Pusat.







