Jakarta – Seorang pengemudi mobil mewah tewas tertimpa pohon tumbang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (26/10/2025). Insiden tragis ini terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda ibu kota.
Korban, yang identitasnya belum diungkap, mengendarai mobil Lexus saat kejadian.
Pohon tumbang menimpa mobil korban di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, sekitar pukul 13.59 WIB.
“Satu korban meninggal dunia,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, Senin (27/10/2025).
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini.
Kepala Distamhut DKI Jakarta, M Fajar Sauri, menyatakan pihaknya membuka mekanisme klaim santunan bagi keluarga korban.
Santunan maksimal Rp 50 juta akan diberikan untuk korban meninggal dunia.
Selain itu, santunan maksimal Rp 25 juta juga tersedia untuk kerusakan kendaraan atau bangunan akibat pohon tumbang.
Klaim dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Distamhut Provinsi Jakarta.
“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Pondok Indah,” ujar Fajar.
Distamhut DKI Jakarta akan meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, wilayah kota, hingga provinsi.
Masyarakat yang menemukan kejadian pohon tumbang dapat melapor ke Posko Distamhut Provinsi Jakarta atau menghubungi petugas siaga Suriadih (0857-7388-5599), layanan Jakarta Siaga 112, atau aplikasi JAKI.
Sebagai langkah antisipasi, Distamhut DKI Jakarta rutin melakukan pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon.
Sejak Januari hingga Oktober 2025, 62.161 pohon telah dipangkas dan 5.722 pohon diperiksa kesehatannya.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa cuaca ekstrem ini,” imbau Fajar.







