Jakarta – Isu kepemilikan KTP Indonesia oleh warga negara Israel, Aron Geller, dipastikan tidak benar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan KTP atas nama Aron Geller yang beredar di media sosial adalah palsu.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan hal tersebut pada Sabtu (25/10).

“Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” tegas Teguh.

Kemendagri telah menelusuri nama Aron Geller dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional. Hasilnya, nama tersebut tidak ditemukan dalam database kependudukan.

Pengecekan juga dilakukan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang disebut sebagai lokasi penerbitan KTP tersebut. Hasilnya pun nihil.

Sebelumnya, foto KTP atas nama Aron Geller viral di media sosial. Dalam foto itu, tertulis alamat yang bersangkutan di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *