Jakarta – Aktor Ammar Zoni merasa kesulitan untuk mengungkap fakta terkait kasusnya karena sidang yang digelar secara daring. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyampaikan hal ini pada Kamis (23/10/2025).
Jon Mathias menilai sidang online dari Lapas Nusakambangan menghalangi Ammar Zoni untuk berbicara terbuka di hadapan hakim.
“Dia mau buka-bukaan, kenapa kok harus dipersulit? Biar masyarakat tahu semua,” tegas Jon.
Jon memprotes keras sidang daring yang dinilai tidak efektif. Ia meminta agar Ammar Zoni bisa hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurutnya, sidang jarak jauh menyulitkan komunikasi antara pengacara dan klien, sehingga berdampak pada persiapan pembelaan.
“Kan banyak kendalanya kalau nggak luring kan? Kami harus komunikasi aktif. Gimana? Nggak bisa, jauh. Harus minta izin di Dirjen. Kan sulit,” keluh Jon usai sidang pembacaan dakwaan.
Ia membandingkan perlakuan terhadap Ammar dengan tahanan terorisme yang bisa dihadirkan dari Nusakambangan ke Jakarta.
“Dulu teroris ditahan di Nusakambangan loh, habis itu sidang di Jakarta. Kenapa kok untuk Ammar dipersulit untuk dihadirkan di sini?” tanya Jon.
Jon menolak alasan sidang daring karena keamanan atau protokol COVID-19. “Dulu, alasan yang dijadikan itu kan waktu COVID. Sekarang COVID kan nggak ada lagi. Bencana alam juga nggak ada, terus apa?”
Tim hukum Ammar Zoni tetap menyiapkan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dakwaan itu kami akan bantah nanti. Dari alat bukti juga kan, dari Ammar juga cuma satu kalau nggak salah itu,” jelas Jon.
Eksepsi Ammar Zoni dan lima terdakwa lain dijadwalkan dibacakan dua pekan mendatang. Ammar dipindahkan ke Nusakambangan usai diduga terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba.







