Berita

Ahli Unpad Urai Syarat Bukti di Sidang Praperadilan

114
×

Ahli Unpad Urai Syarat Bukti di Sidang Praperadilan

Sebarkan artikel ini
ahli-di-sidang-delpedro:-saksi-harus-penuhi-syarat-formil-materiil
ahli di sidang delpedro: saksi harus penuhi syarat formil materiil

Jakarta – Sidang praperadilan kasus dugaan penghasutan dengan tersangka Delpedro Marhaen memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/10).

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menghadirkan saksi ahli dari Universitas Padjajaran (Unpad) untuk memberikan keterangan terkait alat bukti.

Dosen Fakultas Hukum Unpad, Ijud Tajudin, menegaskan bahwa keterangan saksi sebagai alat bukti harus memenuhi syarat formil dan materiil.

“Konteksnya apa yang disebut alat bukti keterangan saksi tentu bahwa dia harus memenuhi syarat formil dan materiil,” ujar Ijud saat menjawab pertanyaan dari anggota TAUD, Fandi Denisatria.

Ijud menjelaskan, syarat formil terpenuhi jika keterangan saksi diambil di bawah sumpah di persidangan.

Sementara syarat materiil mengharuskan saksi melihat, mendengar, dan mengetahui langsung tindak pidana yang disangkakan.

TAUD juga menyoroti perihal alat bukti yang diperoleh setelah penetapan tersangka.

“Tentu saja bahwa logikanya ketika untuk menetapkan tersangka didasarkan alat bukti sebelumnya yang diperoleh,” terang Ijud.

Selain Ijud, TAUD menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari untuk menjelaskan putusan MK terkait pemeriksaan calon tersangka.

Feri Amsari menjelaskan bahwa pertimbangan hukum dalam putusan MK memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Kasus ini bermula saat Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro sebagai tersangka dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus lalu.

Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi dan ahli, namun TAUD mempertanyakan kualitas dan kuantitas keterangan saksi tersebut.

2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…