Berita

KPK Buka Seleksi Jabatan Strategis, PNS Aktif Mendaftar

110
×

KPK Buka Seleksi Jabatan Strategis, PNS Aktif Mendaftar

Sebarkan artikel ini
kpk-buka-pendaftaran-direktur-penyelidikan-hingga-penuntutan,-ini-syaratnya
kpk buka pendaftaran direktur penyelidikan hingga penuntutan, ini syaratnya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk enam posisi strategis, termasuk jabatan Direktur Penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tim dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyatakan seleksi ini ditujukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II.

“Enam jabatan strategis yang saat ini kosong akan diisi melalui seleksi terbuka,” kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Selain Direktur Penyelidikan, posisi lain yang dibuka adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

Menurut Cahya, jabatan-jabatan ini memegang peranan penting dalam mendukung fungsi utama KPK, meliputi pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat.

Seleksi terbuka akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan diharapkan selesai pada akhir Desember 2025 dengan pengumuman kandidat terbaik.

KPK menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar, antara lain berstatus PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Pelamar juga harus berpengalaman dalam jabatan relevan minimal lima tahun, memiliki pangkat minimal pembina tingkat I atau eselon IV/b, serta pendidikan minimal S1. Khusus untuk posisi Kepala Biro Hukum, pelamar wajib memiliki gelar S1 Ilmu Hukum.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id mulai 20 Oktober 2025.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, Ranu Mihardja, menjelaskan bahwa panitia seleksi terdiri dari unsur internal dan eksternal KPK, termasuk perwakilan kementerian/lembaga dan akademisi.

Berikut daftar anggota Panitia Seleksi Eksternal:

  1. Sang Made Mahendra Jaya (Irjen Kementerian Dalam Negeri)
  2. Dhahana Putra (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum)
  3. Pratama Dahlian Persada (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC)
  4. Sudharmawati Ningsih (Pejabat Mahkamah Agung)
  5. Heru Susetyo (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
  6. Ranu Miharja (mantan Jaksa dan mantan Deputi KPK, atau konsultan)
  7. Gandjar L. Bonaparta (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
  8. Taufik Rachman (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga)
  9. Judhi K. (Transparency International Indonesia, SPAK)
2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…