Berita

Ibu Nadiem Serukan Keadilan, Singgung Kasus Hasto dan Tom Lembong.

108
×

Ibu Nadiem Serukan Keadilan, Singgung Kasus Hasto dan Tom Lembong.

Sebarkan artikel ini
b106e86a2d11ea664af466a080f9df32.jpg
b106e86a2d11ea664af466a080f9df32.jpg

Jakarta – Ibu Nadiem Makarim, Atika Algadri, menyerukan agar penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran usai putusan praperadilan anaknya melawan Kejaksaan Agung ditolak hakim. Atika menyampaikan pernyataan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Penolakan permohonan praperadilan ini membuat status tersangka Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tetap sah. Mantan Menteri Pendidikan itu disangka terlibat dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 1,9 triliun.

Atika menegaskan bahwa kasus yang menjerat anaknya seharusnya menjadi momentum pembenahan sistem hukum, bukan ajang politisasi. Ia berharap penegakan hukum dilakukan dengan kepastian dan kebenaran demi bangsa, bukan hanya untuk Nadiem.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menyatakan bahwa penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka Nadiem telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana. “Menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata hakim Ketut.

Namun, tim hukum Nadiem sebelumnya menyebut penetapan tersangka tersebut cacat formil. Hal ini karena tidak melalui pemeriksaan calon tersangka dan tanpa bukti kerugian negara dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atika juga menyinggung adanya banyak kasus serupa yang melibatkan tokoh lain, seperti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, yang menurutnya diperlakukan tidak adil.

Meski kecewa atas putusan itu, Atika memastikan keluarga akan tetap menghormati proses hukum. Ia menyatakan anaknya adalah individu yang jujur dan akan terus berjuang mengungkapkan kebenaran dalam perjuangan yang diyakini masih panjang.