Berita

Pakar Ungkap Peluang Pelacakan dan Penangkapan Peretas Seperti Bjorka

105
×

Pakar Ungkap Peluang Pelacakan dan Penangkapan Peretas Seperti Bjorka

Sebarkan artikel ini
09d20545f2e513f33e12eec9c095cf94.jpg
09d20545f2e513f33e12eec9c095cf94.jpg

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan ragu terhadap identitas pria berinisial WFT yang ditangkap dan diduga sebagai peretas Bjorka. Keraguan ini muncul setelah sosok yang mengaku Bjorka kembali muncul dan diduga menyebarluaskan data pribadi 341 ribu personel Polri, menyusul penangkapan WFT.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indardi, menegaskan bahwa penyidik kini hanya fokus pada pembuktian peran pelaku dalam kejahatan yang disangkakan, bukan lagi pada identitas Bjorka asli. Hal ini disampaikannya pada Ahad, 5 Oktober 2025.

Polda Metro Jaya dan Markas Besar Polri belum merespons dugaan penyebaran data pribadi polisi ini.

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa melacak seorang peretas bukan perkara mudah. “Tergantung dari kemampuan peretasnya,” ujar Alfons pada Senin, 6 Oktober 2025. Menurutnya, peretas yang memiliki kemampuan mumpuni dalam menyamarkan jejak akan sangat sulit diidentifikasi.

Alfons menambahkan, banyak pihak yang mengaku sebagai Bjorka. “Kalau Bjorka yang ditangkap kepolisian itu Bjorka yang matre,” katanya. Ia menjelaskan bahwa Bjorka sejenis lainnya mudah diidentifikasi karena alur finansial dan tidak mengaburkan jejak dengan baik, bahkan alamat IP-nya sempat terungkap.

WFT sebelumnya mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fian Yunus, mengungkapkan bahwa WFT diduga telah mengeksplorasi dan bertransaksi di dark web sejak tahun 2020.

Menurut Fian, WFT aktif di darkforum.st sejak 2024. Sebelumnya, ia sempat aktif di beberapa platform lain yang telah ditutup oleh interpol. Di berbagai platform dark web itu, WFT sempat menggunakan username Bjorka, sebelum menggantinya menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890 untuk menyamarkan diri.

Meski demikian, Fian belum dapat memastikan apakah WFT merupakan sosok Bjorka yang menyebarkan data 1,3 miliar kartu SIM, data pengguna IndiHome, data KPU, hingga data transaksi dokumen yang sempat ramai sejak 2022. “Mungkin, setiap orang bisa jadi siapa saja di internet. Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi,” kata Fian.

Polisi menangkap WFT di Minahasa, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 23 September 2025. Penangkapan ini bermula dari laporan sebuah bank tentang akses ilegal dan manipulasi data. Peretas itu mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah dan menggunakannya untuk memeras bank tersebut.

WFT dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.