Ancol, Jakarta – Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP periode 2025–2030 secara aklamasi dalam Muktamar X di Ancol, Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025. Namun, pemilihan ini diwarnai klaim kontroversial karena Muhammad Mardiono juga diumumkan terpilih sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar yang sama sehari sebelumnya, Sabtu, 27 September 2025 malam.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X PPP, Rusman Yakub, mengklaim penetapan Agus Suparmanto konstitusional, meskipun proses sidang sempat diwarnai perdebatan sengit dan kericuhan. Sementara itu, kubu Mardiono juga menyatakan Mardiono terpilih secara aklamasi, yang dikukuhkan oleh pimpinan sidang muktamar, Amir Uskara.
Rusman Yakub menjelaskan, jalannya Muktamar X mengalami tarik-menarik kepemimpinan sejak sidang paripurna pertama. Ia membantah pemberitaan yang menyebut terpilihnya Agus tidak konstitusional dan memaparkan kronologi sebenarnya dalam acara Tasyakuran Muktamar X PPP.
Menurut Rusman, sidang paripurna mulanya dipimpin Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, yang juga ketua tim pemenangan inkumben Muhammad Mardiono. Peserta sidang kemudian mengusulkan agar pimpinan sidang ditentukan oleh peserta.
Namun, forum memanas ketika Amir Uskara tidak menggubris interupsi tersebut. Hal ini memicu keberatan dari peserta karena status Amir sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon.
Kericuhan memuncak saat Amir Uskara mengeluarkan perkataan menantang, bahwa keputusan tetap di tangannya meski DPW dan DPC hadir. Protes peserta berujung ricuh hingga Amir dan pimpinan sidang lainnya meninggalkan ruangan.
Dengan kursi pimpinan kosong, para muktamirin mendesak Steering Committee bersama pengurus untuk mengambil alih forum. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib dan jadwal acara.
Pada paripurna kedua, forum menolak laporan pertanggungjawaban DPP PPP periode 2020–2025. Empat zona DPW (Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Timur) sepakat menolak laporan tersebut.
Sidang paripurna keempat menjadi penentu. Forum menyetujui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk syarat calon ketua umum. Ketentuan baru itu langsung diberlakukan untuk pemilihan kali ini.
Setelah itu, paripurna kelima membahas tata tertib pemilihan. Pendaftaran calon ketua umum dibuka pada sidang pleno keenam. Dari hasil verifikasi pimpinan sidang, hanya Agus Suparmanto yang memenuhi syarat.
Forum kemudian meminta pandangan DPW dan DPC, dan seluruh perwakilan menyatakan sepakat. Muktamirin akhirnya memutuskan secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Rusman menegaskan, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme muktamar, mulai dari tata tertib, pembahasan AD/ART, hingga penetapan calon, meskipun sempat diwarnai kekisruhan di awal sidang.
Di sisi lain, Muhammad Mardiono juga didapuk menjadi Ketua Umum PPP pada Muktamar yang sama pada Sabtu malam, 27 September 2025. Partai Ka’bah mengklaim Mardiono terpilih secara aklamasi setelah Muktamar sempat memanas.
Amir Uskara, pimpinan sidang muktamar yang mengukuhkan Mardiono, menyampaikan selamat atas terpilihnya Mardiono secara aklamasi dalam Muktamar ke-10 pada Sabtu malam, 27 September 2025.
Muktamar merupakan forum tertinggi di PPP yang digelar lima tahun sekali. Agenda utamanya adalah menentukan ketua umum definitif dan kepengurusan partai periode 2025-2030, serta arah partai selama lima tahun ke depan.







