Rempang, Batam – Perjuangan warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menolak proyek Rempang Eco City terus berlanjut. Terbaru, mereka menggelar aksi perlawanan dan penolakan terhadap penggusuran dari kampung halaman bertepatan dengan Hari Tani Nasional pada 24 September.
Belum genap dua minggu setelah aksi ‘Pasar Rakyat Melawan’, warga Rempang kembali menggelar pawai hasil bumi pada Rabu, 25 September 2025. Berbagai jenis tanaman pertanian yang terdapat di Pulau Rempang diarak keliling kampung.
Setelah berkeliling, warga mengumpulkan hasil bumi yang terdiri dari berbagai jenis sayur, buah-buahan, dan hasil panen lainnya di Lapangan Sembulang, Pulau Rempang. Seluruhnya disusun menjadi gunungan, didampingi berbagai nasi tumpeng yang turut disiapkan warga.
“Kita di Rempang ini persis seperti gundukan hasil panen yang ada di depan kita ini: bermacam-macam suku di Pulau Rempang tetapi tetap satu,” kata Aris, salah seorang warga, dalam orasinya. Ia menegaskan, persatuan warga adalah kekuatan utama untuk memperjuangkan tanah leluhur mereka.
Hal senada disampaikan Ketua Amar GB Ishaka. Ia menegaskan bahwa ramainya warga yang berdatangan untuk merayakan Hari Tani adalah bukti nyata bahwa mayoritas warga Rempang masih bertahan di kampung dan menolak untuk direlokasi.
Sophia, warga perempuan dari Sungai Raya, juga lantang menyerukan bahwa tanah rakyat bukan untuk korporasi. “Ruang hidup untuk kehidupan, bukan untuk perampasan,” tegasnya, seraya menyerukan, “Hidup tani, hidup rakyat, tolak tipu-tipu transmigrasi, tolak pembangunan Rempang Eco City.”
Usai orasi dan pembacaan doa, warga kemudian membagikan hasil bumi tersebut. Sebelum membubarkan diri, mereka juga membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi.
Surat terbuka itu perihal keterangan yang diduga palsu, disampaikan oleh saksi dalam sidang MK pada 22 September lalu. Saksi yang merupakan warga penerima relokasi itu menyatakan bahwa hanya tiga warga Sembulang Tanjung yang menolak relokasi. Pernyataan tersebut dibantah oleh warga yang menolak proyek, menegaskan bahwa mayoritas warga masih bertahan di kampung.







