Pati – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan pemecatan keanggotaan Bupati Pati Sudewo dari Partai Gerindra. Usulan ini muncul sebagai respons atas desakan masyarakat Pati yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati pada Jumat (19/9/2025), terkait dugaan pelanggaran hukum yang sedang diselidiki melalui Hak Angket DPRD.
Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, menegaskan pihaknya akan menyampaikan surat tuntutan dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan saat ia menemui massa aksi bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan jajaran di depan gedung dewan.
Selain pemecatan Bupati Sudewo, warga juga menuntut pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo. Masyarakat berharap pergantian dengan anggota lain dapat segera disetujui dan ditindaklanjuti.
Hardi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pati, menyatakan bahwa pada prinsipnya, Partai Gerindra mendukung penuh Pansus Hak Angket DPRD Pati yang saat ini tengah berjalan. Proses pergantian anggota, ujarnya, tentu akan melalui mekanisme usulan dari fraksi kepada pimpinan dewan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen pihaknya beserta seluruh anggota dewan untuk menuntaskan Pansus Hak Angket DPRD Pati hingga selesai. “DPRD Pati akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo apabila terbukti melanggar hukum,” ujar Ali.
Ia juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan, sebagai partai mayoritas di DPRD, tetap berkomitmen mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket. Namun, sesuai aspirasi masyarakat, salah satu anggota Pansus dari PDI Perjuangan, Jokowi Yudi, juga akan diganti karena dinilai jarang mengikuti rapat.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Masyarakat Kabupaten Pati Bersatu ini menyampaikan sedikitnya enam poin tuntutan. Salah satu tuntutan utamanya adalah terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang kini tengah diselidiki melalui Hak Angket DPRD.
DPRD dan partai-partai pengusung menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dan menjaga integritas proses politik di Kabupaten Pati. Sebelumnya, pengunjuk rasa meragukan komitmen anggota pansus dalam menyelesaikan hak angket tersebut karena adanya dugaan penggembosan.
Tristoni, Tim Advokasi Masyarakat Pati Bersatu, menyoroti dugaan adanya praktik penggembosan dalam kerja Pansus DPRD Pati. Menurutnya, tim advokasi telah menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut, meski data lengkap baru bisa disampaikan secara resmi di kantor tim advokasi. Indikasi penggembosan, kata Tristoni, terlihat jelas dari sikap sejumlah anggota Pansus yang dinilai pasif.







