Ecozone

Kementerian ESDM Sinkronkan Harga BBM Swasta-Pertamina, Surat Dikirim Hari Ini

109
×

Kementerian ESDM Sinkronkan Harga BBM Swasta-Pertamina, Surat Dikirim Hari Ini

Sebarkan artikel ini
21ad6103bb94bec73c973e63edff6a84.jpg
21ad6103bb94bec73c973e63edff6a84.jpg

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengirimkan surat berisi spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) milik badan usaha (BU) swasta kepada PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (17/9) sore. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi standar BBM yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pembelian bensin BU swasta ke Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sinkronisasi sebelumnya. Pengiriman surat ini bertujuan menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah dilakukan.

Menurut Laode, Kementerian ESDM telah mengumpulkan seluruh masukan dari BU swasta terkait spesifikasi bensin. Sinkronisasi pun telah rampung dilakukan bersama BU swasta dan kini dilanjutkan dengan Pertamina.

Kendati demikian, eksekusi pembelian bensin dari Pertamina belum bisa dijalankan. Sejumlah BU swasta masih melakukan kajian internal terkait opsi pembelian bensin dengan kadar oktan (RON) tinggi dari Pertamina.

“Saya akan bicarakan sama Pertamina Patra Niaga, biar hal-hal yang masih menjadi kendala itu bisa dituntaskan,” kata Laode.

Sebelumnya, BP AKR tidak menutup kemungkinan membeli pasokan BBM dari Pertamina. Arahan Kementerian ESDM agar SPBU swasta menyiapkan opsi tambahan pasokan muncul di tengah meningkatnya konsumsi BBM.

Presiden Direktur BP AKR, Vanda Laura, menyampaikan keterbukaan perusahaannya untuk mengeksplorasi berbagai alternatif solusi. Ia menekankan pentingnya dialog dua arah antara badan usaha swasta dan Pertamina.

“Pada intinya yang kami cari itu kan adalah solusi yang sama-sama win-win ya untuk semua. Tapi juga yang paling penting itu adalah win-win juga untuk masyarakat gitu. Karena ya mohon maaf sampai saat ini memang produk kami tidak lengkap,” kata Vanda di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9).

Vanda menjelaskan, opsi membeli BBM dari Pertamina masih sebatas saran dan belum final. Pihaknya masih harus mengevaluasi lebih lanjut serta mengantisipasi potensi risiko.

Menurut Vanda, setiap perusahaan memiliki standar spesifikasi BBM yang berbeda. Hal ini menjadi perhatian utama dalam pembahasan dengan Pertamina.

“Masing-masing perusahaan itu pasti punya spesifikasi dan standarnya sendiri-sendiri. Kami akan serahkan requirements yang kami punya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Yang mesti dievaluasi juga dari tim Pertaminanya juga,” jelasnya.