Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui usulan kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI menjadi Rp187,1 triliun untuk tahun 2026.
Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup antara Komisi I DPR dan Menteri Pertahanan (Menhan).
Menhan mengungkapkan, anggaran tersebut naik Rp19,7 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang sebesar Rp167,4 triliun.
Kenaikan anggaran ini akan dialokasikan untuk memperkuat TNI, termasuk modernisasi alutsista.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk membayar gaji prajurit dan pegawai Kemenhan.
Peningkatan kewaspadaan terhadap situasi geopolitik internasional juga menjadi prioritas penggunaan anggaran.
Menhan menegaskan, dukungan anggaran dari DPR sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara.
“Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran,” tegasnya.







