Berita

Gubernur Jateng Minta Bupati Pati Evaluasi Kenaikan PBB

105
×

Gubernur Jateng Minta Bupati Pati Evaluasi Kenaikan PBB

Sebarkan artikel ini
gubernur-jateng-minta-bupati-pati-kaji-ulang-kenaikan-pbb-250-persen
gubernur jateng minta bupati pati kaji ulang kenaikan pbb 250 persen

Jakarta – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, perintahkan Bupati Pati, Sudewo, untuk evaluasi rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kenaikan ini memicu gelombang protes dari masyarakat.

Luthfi menegaskan, kenaikan PBB harus sesuai kemampuan daerah dan tidak membebani rakyat.

“Prinsipnya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kemudian yang kedua tidak boleh membebani masyarakat,” kata Luthfi usai acara di Purworejo, Kamis (7/8).

Evaluasi dan kajian ulang akan segera dilakukan. Luthfi bahkan tak segan memerintahkan penurunan jika diperlukan.

“Sehingga perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu diturunkan saat itu,” tegasnya.

Gubernur berencana menggelar audiensi untuk membahas masalah ini lebih detail. Sosialisasi kepada masyarakat terkait keputusan yang akan diambil menjadi prioritas.

“Sehingga semua masyarakat jadi tahu bahwa sebenarnya itu semua untuk masyarakat, dari masyarakat, dan oleh masyarakat,” ujar Luthfi.

Pemkab Pati diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga guna mengkaji kenaikan PBB. Hasil kajian tersebut wajib dikirim ke Pemprov Jateng.

Pemprov Jateng akan menentukan kewajaran kenaikan PBB di Pati. Luthfi meyakini, kurangnya sosialisasi dan keterbukaan menjadi penyebab protes masyarakat.

Bupati Pati, Sudewo, sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan PBB hingga 250 persen bertujuan mendukung percepatan pembangunan. Ia juga membandingkan PBB di Pati dengan daerah lain di Jawa Tengah.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” jelas Sudewo.