FENESIA – Pada 6 Agustus 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang menerapkan rekayasa lalu lintas pada beberapa ruas jalan utama di Kota Padang. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran acara Telong-Telong, bagian dari perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 yang dipusatkan di Youth Center.
Rekayasa lalu lintas berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan sejumlah jalan ditutup atau dialihkan sementara.
Dua ruas jalan utama, yaitu Jalan Moh. Yamin dan Jalan Bagindo Aziz Chan, yang merupakan akses langsung menuju Youth Center, ditutup total. Arus kendaraan dari Jalan Thamrin menuju Jalan Bagindo Aziz Chan juga dihentikan.
Secara langsung dikutip dari Diskominfo Padang, pengendara diimbau untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan.
Kendaraan yang menuju arah utara dapat langsung melewati Jalan Alang Laweh 1, yang akan tembus ke Jalan Proklamasi. Penutupan juga berlaku di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di samping Masjid Nurul Iman. Pengendara dari kawasan tersebut disarankan untuk mengambil rute melalui Jalan Kampung Nias menuju Jalan Pondok. Akses jalan di ujung yang mengarah ke kawasan Pasar Raya Padang juga ditutup sementara.
Secara tidak langsung, rekayasa ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan acara, serta memastikan keselamatan bagi seluruh peserta dan warga yang hadir. Pihak Satlantas Polresta Padang mengimbau masyarakat agar mematuhi pengalihan arus dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.







