Tulung Selapan – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Penggerebekan itu berhasil menangkap STR, pemilik rumah yang diduga bandar narkoba besar.
“Rumah itu miliknya STR, itu bandar besar, orang sana bilangnya crazy rich,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (2/8).
Penangkapan STR adalah pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, KD, FR, dan MZ.
Selain STR, BNN juga menangkap dua orang lain di Sumsel, ABJ dan BB.
Kasus ini juga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Petugas menyita uang Rp13,34 miliar dari jaringan narkotika ini.
BNN masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.
“Diamankanlah, dari uangnya Rp13,34 miliar. Nanti akan diumumkan mana saja harta selain uang tadi, tanah mana saja, rumah mana saja kan begitu,” ujar Pudjo.
BNN melibatkan polisi untuk pengamanan.
“Iya kan dia bandar besar, kalau dia melawan kita tidak pakai kekuatan besar, apalagi dia (STR) terkenal crazy rich, khawatirnya pasukannya banyak, jaringannya kuat. Orang sana bilangnya crazy rich,” tutur Pudjo.
Video penggerebekan rumah mewah ini sempat viral di media sosial.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan penggerebekan dan menyatakan Polres OKI hanya memberikan dukungan pengamanan.







