Berita

Polisi Sulut Terjerat KDRT dan Selingkuh, Polda Menyelidiki

145
×

Polisi Sulut Terjerat KDRT dan Selingkuh, Polda Menyelidiki

Sebarkan artikel ini
oknum-polisi-di-sulut-dilaporkan-kdrt-dan-perselingkuhan,-polda-angkat-bicara!
oknum polisi di sulut dilaporkan kdrt dan perselingkuhan, polda angkat bicara!

Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menindaklanjuti laporan dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Polri.

Polda Sulut menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sanksi tegas menanti anggota Polri yang terbukti bersalah.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengatakan, kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sulut.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025, beberapa saat setelah kejadian dan telah ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Hasibuan, Sabtu (2/8/2025).

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie berkomitmen setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas.

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Polda Sulut melalui Bidpropam juga memproses berbagai pelanggaran lain yang dilakukan oknum anggota Polri.

“Terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, tetap akan diproses hingga sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” ujar Kombes Pol Hasibuan.

Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa memastikan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap anggota yang terlibat.

“Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” kata Kombes Pol Reindolf.