Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, bebas dari Rutan KPK setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikan.
“Tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut,” ujar Hasto di Rutan KPK, Jumat (1/8/2025).
Hasto menilai Prabowo telah bertindak adil.
Selain Hasto, Presiden Prabowo juga memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
Hasto mengaku menerima kabar amnesti tersebut setelah berdoa pada pukul 04.30 WIB.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan seluruh kader atas dukungan yang diberikan.
DPR RI sebelumnya telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Amnesti juga diberikan kepada 1.116 orang terpidana lainnya.







