Berita

Polda Riau Bongkar Sindikat, Amankan Ribuan Ton Beras Oplosan

87
×

Polda Riau Bongkar Sindikat, Amankan Ribuan Ton Beras Oplosan

Sebarkan artikel ini
polda-riau-bongkar-peredaran-beras-oplosan,-wakajati:-bukti-nyata-negara-hadir-lindungi-konsumen
polda riau bongkar peredaran beras oplosan, wakajati: bukti nyata negara hadir lindungi konsumen

Pekanbaru – Polda Riau membongkar praktik pengoplosan beras. Ribuan kilogram beras oplosan disita dari sebuah toko.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan pengungkapan kasus ini.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. “Penindakan ini adalah bentuk nyata keseriusan Polda Riau dalam melindungi masyarakat,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Dedie menegaskan, Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan tuntas.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan tersangka utama berinisial RG (34), pemilik Toko Beras Murni. RG mengoplos beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras SPHP Bulog dan merek premium lainnya.

Polisi mengamankan 9.745 kg beras oplosan, alat produksi, dokumen, hingga timbangan digital.

“Kasus ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab,” kata Kombes Ade.

Tersangka diduga meraup keuntungan ilegal hampir Rp 1 miliar dari aktivitas pengoplosan ini selama periode 2024-2025.

Polisi menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Konsumen. RG terancam pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan, penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan Polri terhadap rakyat dan pangan. “Ini bentuk kehadiran negara yang nyata,” tegasnya.