Berita

Anggota DPR Minta Polri Usut Kematian Diplomat Kemenlu

77
×

Anggota DPR Minta Polri Usut Kematian Diplomat Kemenlu

Sebarkan artikel ini
anggota-dpr-minta-polri-usut-tuntas-kasus-kematian-diplomat-kemenlu
anggota dpr minta polri usut tuntas kasus kematian diplomat kemenlu

Jakarta – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP, di sebuah indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang dinilai tidak wajar, mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sarifah menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya diplomat muda tersebut dalam kondisi yang mencurigakan. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/7/2025), Sarifah mengatakan, “Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan.”

Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, Sarifah menegaskan perlunya pengungkapan kasus ini secara tuntas dan transparan. Ia menekankan tiga poin krusial dalam proses penyelidikan. Pertama, otopsi forensik menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian. Kedua, penggalian mendalam terhadap kemungkinan motif pembunuhan. Ketiga, menjaga objektivitas proses hukum tanpa terpengaruh spekulasi.

Sarifah meminta Polri mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan analisis forensik digital, serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai institusi korban. “Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan analisis forensik digital, melakukan koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai institusi korban, dan memberikan update berkala kepada publik untuk mencegah disinformasi,” paparnya pada Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Sarifah mengingatkan potensi sensitivitas kasus ini, mengingat korban adalah seorang diplomat yang sedang dalam proses penugasan ke Finlandia dan aktif menangani kasus perlindungan WNI, termasuk isu TPPO. Sarifah menambahkan pada Kamis (10/7/2025), “Korban diplomat Kemenlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya dibunuh atau enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan.”

Ia berharap aparat kepolisian segera menemukan penyebab kematian ADP dan, jika ada indikasi pembunuhan, segera menemukan pelaku dan motifnya. Sarifah juga menekankan pentingnya mencegah isu yang beredar di luar terkait dengan korban yang vokal tentang perlindungan WNI dan TPPO.