BeritaPeristiwa

Kejagung Pamerkan Uang Korupsi CPO, Ungkap Alasannya!

107
×

Kejagung Pamerkan Uang Korupsi CPO, Ungkap Alasannya!

Sebarkan artikel ini

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas lembaga tersebut.

rupiah-unjuk-gigi-ke-rp16.194-per-dolar-as-pagi-ini
rupiah unjuk gigi ke rp16.194 per dolar as pagi ini

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan publik setelah memamerkan barang bukti uang senilai triliunan rupiah yang disita dari kasus korupsi CPO.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas lembaga tersebut.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, menjelaskan pada hari Rabu (2/7/2025) di Jakarta bahwa tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Ini kan, sebagai media informasi kepada publik. Media tetap menyuarakan ini dengan harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri,” katanya.

Sutikno menambahkan, dengan diperlihatkannya barang bukti uang triliunan rupiah, diharapkan masyarakat akan lebih peduli terhadap indikasi korupsi di lingkungan sekitar.

Selain itu, konferensi pers tersebut juga bertujuan untuk menunjukkan hasil kerja Kejagung dalam menangani kasus korupsi.

“Karena ini kinerja kami sebagai aparat negara. Masyarakat harus tahu itu,” ujarnya.

Mengenai keamanan uang yang dipamerkan, Sutikno meyakinkan bahwa Kejagung telah menerapkan pengamanan ketat.

“Ada sekuritinya, semuanya. Ada yang mengamankan. Protap (prosedur tetap) itu berjalan semuanya. Insyaallah kalau niat kita baik, ini (konferensi pers) juga akan berjalan baik,” ucapnya.

Kejagung telah dua kali mengadakan konferensi pers terkait penyitaan uang triliunan rupiah dari kasus korupsi CPO.

Pada tanggal 17 Juni 2025, Kejagung mengumumkan penyitaan Rp11 triliun dari Wilmar Group. Kemudian, pada hari Rabu (2/7/2025), Kejagung kembali mengumumkan penyitaan Rp1,3 triliun dari Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Saat ini, jaksa penuntut umum Kejagung telah mengajukan kasasi atas putusan lepas yang dijatuhkan kepada Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Uang sitaan tersebut akan menjadi bagian dari memori kasasi Kejagung.

2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…

028c229beb585d596e28ad5d94d747b3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Kekalahan Brasil 1-2 dari Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik kepada Carlo Ancelotti, terutama terkait strategi permainan dan sejumlah keputusan krusialnya. Ancelotti disalahkan karena menunjuk Bruno Guimaraes sebagai eksekutor penalti serta perubahan taktik yang dinilai membuat Brasil kehilangan kendali permainan. Neymar yang masuk sebagai pemain pengganti juga ikut menjadi sasaran cibiran di…