Mataram – Tragedi di Rinjani, Kemenpar Ingatkan Kembali Pentingnya SOP Pendakian Ekstrem
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Ekstrem, menyusul insiden yang melibatkan seorang wisatawan mancanegara (wisman) di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juliana Marins (26), seorang wisatawan asal Brasil, mengalami kecelakaan saat mendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada hari Sabtu (21/6/2025). Setelah empat hari pencarian, jenazah Marins ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada hari Selasa (24/6/2025) dan dievakuasi pada hari Rabu (25/6/2025) karena medan yang sulit dan cuaca buruk.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Kemenpar memberikan apresiasi kepada Tim Basarnas, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan atas kerja keras mereka dalam proses pencarian dan evakuasi.
Widiyanti juga menekankan kembali kewajiban bagi semua pihak untuk mematuhi SOP pendakian ekstrem, terutama di Gunung Rinjani, yang telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022. Ia menegaskan, “Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal.”
Kemenpar, lanjut Widiyanti, meminta pelaku industri dan pengelola destinasi wisata ekstrem untuk melakukan pengawasan dan audit mendalam terhadap semua operator serta pemandu di destinasi ekstrem, guna memastikan mereka memiliki sertifikasi yang sesuai dengan persyaratan otoritas terkait.







