Jakarta – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, pada hari Rabu (29/05/2024), menekankan pentingnya itikad baik dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Pengelolaan keuangan BUMN harus berdasarkan itikad baik dan negara berhak menuntut pertanggungjawaban BUMN sesuai dengan penyimpangan yang terjadi,” ujarnya.
Arumsari juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen risiko fraud dalam pelaksanaan program pembangunan nasional.
Ia menyebutkan bahwa pengontrolan dengan konsep planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC) akan selalu ada dalam tata kelola BUMN.
BPKP, menurutnya, hadir untuk menyampaikan rambu-rambu tata kelola yang wajib dijaga, agar langkah transformasi BUMN, khususnya BRI, dapat tetap akuntabel dan berintegritas.
Ia juga menekankan bahwa produktivitas dan akuntabilitas di lingkungan BRI harus dibarengi dengan tata kelola yang baik.
“Produktif, tapi tetap harus patuh pada tata kelola yang baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pihaknya berperan dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN.
Ia menilai BUMN memiliki peluang dan tantangan antara keseimbangan dalam pelayanan publik dengan tujuan finansial dengan dinamika dan masalah global yang bergerak cepat.
Dalam hal ini, BPKP mengawal pelaksanaan tugas pembangunan BUMN dalam bidang infrastruktur, transportasi dan konektivitas, pengembangan industri, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
Peran audit intern pemerintah dalam memperkuat kualitas tata kelola BUMN melalui assurance (audit, review, evaluasi, dan pemantauan), konsultansi (asistensi dan bimbingan), serta pengawasan lainnya seperti penilaian, sosialisasi dan kegiatan edukasi.
Penerapan tata kelola yang baik dianggap dapat mendorong pengelolaan bisnis secara efektif dan efisien dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan terkait.







