Jakarta – Jusuf Kalla Soroti Pentingnya Pemahaman UU Aceh dalam Pengambilan Kebijakan
Jusuf Kalla menekankan pentingnya pemahaman Undang-Undang Aceh dan MoU Helsinki dalam pengambilan kebijakan terkait Aceh. Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud di kediamannya di Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025) malam.
Menurut Jusuf Kalla, polemik empat pulau Aceh menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah. “Jadi, bagi kita semua, ini pembelajaran. Ini kasus yang pertama setelah 20 tahun yang lalu bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita membaca betul Undang-Undang Aceh, MoU Helsinki, karena di situ jelas. Apabila ingin membuat keputusan atau apa saja yang berhubungan dengan Aceh harus dengan sepengetahuan dan konsultasi serta persetujuan dengan pemerintah Aceh, tetapi ini tidak dilakukan,” ujarnya.
Jusuf Kalla juga menekankan pentingnya memahami sejarah serta undang-undang yang berlaku sebelum mengambil kebijakan.
Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya dalam menyelesaikan polemik empat pulau. “Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Presiden, terima kasih Mendagri, dan juga justru Wakil Ketua DPR Pak Dasco, yang memimpin pertemuan ini. Da tentu juga mempunyai pandangan yang baik tentunya,” katanya.
Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud mengunjungi Jusuf Kalla setelah pemerintah mengembalikan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke wilayah administratif Aceh.
Malik menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas tindakan cepatnya dalam menyelesaikan polemik antara Aceh dan Sumatera Utara. “Saya sebagai Wali Nanggroe Aceh mengucapkan alhamdulillah, syukur alhamdulillah atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau yang berlaku baru-baru ini. Dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya, termasuk juga Pak Mendagri,” tuturnya.
Malik mengaku sempat khawatir pemerintah akan salah mengambil keputusan, namun kekhawatiran itu tidak terbukti. Ia yakin masyarakat Aceh senang dengan keputusan Presiden terkait empat pulau tersebut. “Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan dan ini suatu keputusan yang bijaksana. Kalau tidak, saya yang khawatirkan bahwa ada kejadian gejolak lagi di antara Sumatera Utara dan Aceh,” ungkapnya.
Ia juga berterima kasih kepada Jusuf Kalla atas bantuannya dalam menyelesaikan persoalan ini. Malik mengatakan, “Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla sudah jauh-jauh hari berhubungan dengan kami. Beliau juga membantu menyelesaikan persoalan ini.”














