FENESIA – Kementerian Pariwisata tengah menyusun regulasi khusus terkait pelaksanaan wisata edukasi atau study tour. Langkah ini diambil untuk menjamin kegiatan belajar luar kelas berjalan aman, inklusif, dan bermanfaat jangka panjang.
Isu ini menjadi sorotan dalam Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) bertema “Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata”. Forum tersebut berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada 14 Mei 2025.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang wisata edukatif. Fokus utama adalah menyusun pedoman yang menjamin keselamatan serta nilai edukatif bagi pelajar.
“Anak-anak tetap perlu belajar langsung dari lingkungan. Kita harus pastikan kegiatan ini memberi manfaat nyata,” ujar nya.
Ia menambahkan, regulasi bukan sekadar solusi polemik sesaat, tapi jawaban atas kebutuhan akan aktivitas wisata edukatif yang berdampak dan terstruktur.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayan, menilai regulasi ini penting karena sebelumnya belum ada aturan resmi yang mengatur wisata edukasi.
“Ini peluang emas. Diskusi seperti ini mendorong kita membahas model yang bertanggung jawab, bukan terjebak pada larangan,” ungkap Rizki.
Sementara itu, Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Intan Ayu Kartika, menyebutkan perlunya standar nasional untuk penyelenggaraan wisata sekolah. Ia menyoroti aspek pendampingan, konten edukasi, dan keamanan transportasi sebagai elemen utama.
“TMII menyediakan pengalaman belajar budaya Indonesia secara langsung. Ini membentuk karakter sekaligus mengenalkan jati diri bangsa,” jelas Intan.
Ia menambahkan bahwa TMII menjadi destinasi favorit sekolah karena letaknya strategis dan memiliki konten edukatif yang relevan dengan kurikulum.
Dari sisi pendidikan, Koordinator Nasional P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), Satriawan Salim, mengingatkan agar study tour tidak melenceng dari nilai pembelajaran.
“Jangan sampai terjadi ‘tour tanpa study’. Kita perlu standarisasi menyeluruh, termasuk proporsi pembimbing dan keamanan peserta,” kata Satriawan.
Pemerintah berharap regulasi ini menjadi solusi komprehensif untuk menjamin wisata edukasi tetap memberi dampak positif, sambil menciptakan pengalaman belajar menyenangkan di luar kelas. Kolaborasi semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan implementasinya.







