Padang – Dalam upaya meringankan beban masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan menggandeng Kejaksaan Negeri Padang menyelenggarakan pasar murah di delapan kecamatan.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting, Edrian Edwar, meninjau langsung pelaksanaan pasar murah hari pertama di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (11/2/2025).
“Pasar murah ini merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, terutama menjelang Ramadan,” ujar Edrian.
Pasar murah tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti minyak, telur, beras, gula, bawang, cabai, dan sayuran dengan harga lebih rendah dari pasaran.
Selain itu, Pemko Padang juga memberikan voucher diskon senilai Rp5.000 per warga untuk membeli kebutuhan pokok.
“Kami sediakan 800 voucher. Satu orang dapat dua voucher yang bisa digunakan membeli minyak, telur, beras, dan gula,” kata Edrian.
Edrian mengimbau pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak menaikkannya secara berlebihan.
“Ada aturan terkait harga untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat,” tegasnya.
Annisa, salah satu pedagang, mengaku harga jual di pasar murah memang lebih murah dari pasaran, namun tetap menguntungkan.
“Keuntungan masih ada, tapi tidak banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Mariani, warga yang berbelanja di pasar murah, merasa terbantu dengan program tersebut.
“Saya tidak perlu jauh-jauh ke pasar. Harga di sini juga lebih murah,” katanya.
Mariani berharap kegiatan pasar murah dapat terus berlanjut di masa mendatang.







