Bandung – Pengadilan Agama Bandung resmi menetapkan Ridwan Kamil sebagai orang tua sah dari Arkana Aidan Misbach.
Keputusan majelis hakim tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung.
Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya, Debi Agus Friansyah, menyampaikan ucapan selamat atas putusan tersebut pada Kamis (16/7).
Debi mewakili Atalia menyatakan dukungan sekaligus apresiasi atas dikabulkannya permohonan hak asuh anak tersebut.
Atalia turut memanjatkan doa terbaik bagi masa depan Arkana dan Ridwan Kamil.
Ia menilai putusan pengadilan tersebut sangat tepat dan sejalan dengan prinsip hukum Islam.
Menurut Atalia, anak laki-laki yang beranjak dewasa memang sepatutnya tumbuh dalam pengasuhan ayahnya.
Meski hak asuh telah berpindah, Atalia memastikan hubungan emosional antara dirinya dengan Arkana tetap terjalin baik.







