Ecozone

Menilik Jejak Panjang Kesepakatan Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura

40
×

Menilik Jejak Panjang Kesepakatan Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura

Sebarkan artikel ini
0bd9f17d050f44e1900332637ff242cd.jpg
0bd9f17d050f44e1900332637ff242cd.jpg

Jakarta, Fenesia.com – Pemerintah Indonesia resmi menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai ujung tombak percepatan proyek ekspor listrik lintas batas ke Singapura.

Kepastian ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

“Indonesia telah menunjuk Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas,” kata Prabowo saat menyampaikan keterangan pers bersama Lawrence Wong.

Langkah strategis ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara terkait energi bersih.

Nantinya, Danantara akan memimpin koordinasi operasional bersama perusahaan energi asal Singapura seperti Keppel Electric, Sembcorp Industries, dan Singapore Energy Interconnections.

Proyek ini diproyeksikan memiliki total nilai investasi fantastis yang kini menyentuh angka US$ 30 miliar atau setara Rp 522,79 triliun.

Besaran nilai investasi tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 10 miliar dibandingkan estimasi pada tahun 2024.

Dalam realisasinya, pemerintah menegaskan bahwa ekspor listrik ini akan dilakukan secara bertahap melalui pembangunan pembangkit energi terbarukan di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.

Pembangunan tahap awal direncanakan memiliki kapasitas antara 600 megawatt hingga 1,2 gigawatt dari target total 3,4 gigawatt hingga tahun 2035.

Kepala Danantara, Rosan Roeslani, memastikan bahwa seluruh pasokan listrik dalam proyek tersebut akan berasal dari sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Ia menambahkan proyek tersebut tidak hanya mencakup pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga pengembangan infrastruktur transmisi yang akan mendukung perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.

Sebelum sampai pada titik ini, rencana ekspor listrik sempat menghadapi dinamika kebijakan yang cukup kompleks sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dahulu, beberapa menteri sempat melontarkan kritik keras terkait potensi hilangnya nilai tambah industri jika listrik dijual langsung ke luar negeri.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bahkan sempat menekankan pentingnya memprioritaskan kebutuhan industri dalam negeri agar tidak terjadi kebocoran nilai ekonomi.

“Karena kalau listriknya kita jual ke negara lain, maka industri akan lari ke sana,” kata Bahlil dikutip dari Investment Forum ‘Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif’, Rabu (18/5/2022).

Kritik senada juga pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menuntut agar pembangunan infrastruktur proyek tetap berada di dalam kendali Indonesia.

“Singapura minta kita ekspor listrik clean energy ke sana. Kita tidak mau. Mau kalau proyeknya di kita. Jangan kau (Singapura) yang atur. Kan’ brengsek ini Singapura, dipikir kita bodoh,” kata Luhut dalam acara Hilirisasi dan Transisi Energi Menuju Indonesia Emas, dikutip Kamis (11/5).

Guna menjawab kekhawatiran tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan syarat ketat berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen.

Syarat ini mewajibkan pembangunan pabrik panel surya dan baterai listrik di wilayah Indonesia sebagai syarat mutlak ekspor.

“Jadi niat pemerintah, pabrik ini terbangun, baik di Batam, Jawa, atau di manapun, itulah yang akan digunakan dan secara umum terbentuk industri di indonesia,” kata Rachmat Kaimuddin selepas agenda Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Park Hyatt Jakarta pada Jumat (8/9/23).

Kendati sudah disepakati, pemerintah menegaskan bahwa ekspor listrik ini tidak akan dimulai secara instan pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembangunan transmisi memerlukan waktu pengerjaan setidaknya 1 hingga 1,5 tahun ke depan.

“Tidak (bisa terlaksana tahun ini). Membangun fasilitas transmisi listrik setidaknya membutuhkan waktu 1 – 1,5 tahun untuk diimplementasikan,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6).

Saat ini, pemerintah tengah berupaya memfinalisasi lokasi pembangunan pembangkit di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa target ekspor 3,4 gigawatt dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.