Berita

Pemko Padang Adopsi Sistem Parkir Digital Bandung untuk Dongkrak PAD

14
×

Pemko Padang Adopsi Sistem Parkir Digital Bandung untuk Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
tingkatkan-pad,-pemko-padang-pelajari-sistem-parkir-digital-bandung
tingkatkan pad, pemko padang pelajari sistem parkir digital bandung

Bandung – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung pada Senin (29/6/2026). Agenda ini difokuskan pada studi komparatif terkait mekanisme penerapan retribusi parkir nontunai guna membenahi sistem parkir tepi jalan umum di Padang.

Rombongan delegasi Pemko Padang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Turut serta dalam rombongan tersebut sejumlah pejabat eselon, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Disdukcapil.

Setibanya di Balai Kota Bandung, delegasi tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Menurut Maigus, sistem pembayaran parkir tunai yang saat ini diterapkan di Padang masih memiliki banyak kendala. Kelemahan tersebut terutama meliputi aspek operasional, administrasi, hingga sistem pelaporan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kunjungan ini dapat memberikan referensi konkret bagi Pemko Padang untuk mengadopsi sistem pengelolaan parkir digital.

Ia menambahkan, transformasi menuju sistem digital ditargetkan mampu menciptakan layanan yang lebih transparan, aman, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Selain itu, ia meyakini bahwa penerapan sistem digital ini nantinya mampu mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui bahwa pengelolaan sektor parkir memang menjadi tantangan krusial bagi daerah dengan rasio kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi.

“Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Farhan.

Selama pertemuan berlangsung, delegasi Pemko Padang mendalami berbagai poin teknis. Hal-hal yang dipelajari mencakup proses implementasi, mekanisme pengawasan, hingga pola kerja sama operasional yang telah dijalankan di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Padang sendiri menyatakan komitmennya untuk segera mengadopsi sistem serupa. Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan layanan parkir yang lebih tertib sekaligus meminimalisir praktik pungutan liar di lapangan.