BeritaEkonomiPemerintahanPolitik

Polri Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun dari Praktik Penyelundupan Barang Impor

19
×

Polri Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun dari Praktik Penyelundupan Barang Impor

Sebarkan artikel ini
komisi-iii:-polri-bongkar-penyelundupan-hampir-rp1-t-jadi-catatan-emas
komisi iii: polri bongkar penyelundupan hampir rp1 t jadi catatan emas

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mencatatkan prestasi gemilang dengan menyelamatkan keuangan negara senilai hampir Rp1 triliun selama dua bulan terakhir. Keberhasilan dalam membongkar berbagai kasus impor ilegal ini dianggap sebagai catatan emas bagi Korps Bhayangkara.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata respons cepat Polri dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Langkah tegas ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman praktik penyelundupan.

“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan, atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air,” ucap Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Senin (29/6).

Ia menambahkan, efektivitas kinerja ini terlihat jelas karena hanya dalam empat hari pasca-instruksi diterbitkan, Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut langsung menunjukkan aksi konkret.

Menurut Habiburokhman, total nilai kasus yang berhasil dibongkar mencapai angka yang mendekati Rp1 triliun. Rinciannya meliputi 57 ribu unit telepon seluler asal China, 25 ton komoditas pangan berupa bawang putih, bawang merah, dan cabai kering dari China, India, serta Belanda, hingga pakaian bekas impor asal Korea Selatan dengan nilai mencapai Rp669 miliar.

Pihaknya memastikan bahwa Komisi III DPR memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polri yang tidak berkompromi dalam memberantas penyelundupan.

“Kami berharap momentum ini terus dijaga, dikejar sampai ke akar-akarnya, dan tidak kendor,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Satgas Gakkum Penyelundupan dari Dittipideksus Bareskrim Polri telah melancarkan serangkaian penggerebekan. Pada 15 dan 16 April lalu, penyidik menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android berikut suku cadang, LCD, baterai, serta komponen lainnya di empat lokasi di Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara, dan Sidoarjo, Jawa Timur, dengan nilai total Rp250 miliar.

Operasi berlanjut pada 17 April, di mana Satgas menggeledah dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 23 ton bawang putih, bawang merah, dan cabai kering asal China, India, dan Belanda, dengan estimasi nilai perputaran usaha mencapai Rp24 miliar per tahun.